20 April 2018 - 21 Oktober 2017
06 Maret 2018 - 07 November 2017
18 Desember 2015 - 01 Juli 2015
08 Desember 2015 - 25 Agustus 2015
08 Desember 2015 - 28 Agustus 2015
Oleh : kpubadung | 19 Juli 2018 | Dibaca : 342 Pengunjung
![]() |
Memasuki tahapan verifikasi administrasi KPU Kabupaten Badung sekaligus melakukan klarifikasi terhadap dokumen persyaratan administrasi bakal calon berkenaan dengan keabsahan ijazah. Salah satunya surat keterangan telah mengikuti pendidikan sarjana yang dilampirkan oleh bakal calon.
Ketua KPU Kabupaten Badung Anak Agung Gede Raka Nakula menyampaikan terkait dengan pendaftaran bakal calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota telah menerima dokumen persyaratan pengajuan bakal calon dan dokumen persyaratan administrasi bakal calon. Berkenaan dengan syarat pendidikan minimal adalah SMA, jika mencantumkan gelar harus mencantumkan ijasah pendidikan terakhir.
“Saat ini kami melakukan klarifikasi untuk syarat salah satu calon mengenai surat keterangan telah mengikuti pendidikan sarjana apakah dapat disamakan sebagai surat keterangan lulus” jelasnya saat melakukan klarifikasi di Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Margarana Tabanan, Kamis (19/07/2018).
Diterima oleh Ketua STISIP Margarana Tabanan Drs. I Nyoman Satiana, M.Si. didampingi Wakil Ketua I Gusti Ngurah Agung Bagus Widiana, SH. MH menyatakan bahwa sesuai dengan aturan akademik jika setiap mahasiswa telah menyelesaikan 150 SKS mata kuliah maka boleh menggunakan gelar namun belum sah.
Pihak kampus memberikan klarifikasi bahwa keabsahan pencantuman gelar jika mahasiswa telah mengikuti yudisium dan wisuda, serta dokumen kelulusan harus menunggu verifikasi dari DIKTI. Surat Keterangan itu hanya dapat digunakan untuk keperluan dirinya sendiri tetapi tidak bisa digunakan untuk melengkapi persyaratan calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2019.
Turut serta dalam kegiatan klarifikasi Ketua Panwaslu Kabupaten Badung sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan tahapan Pemilu Tahun 2019.
Oleh : kpubadung | 19 Juli 2018 | Dibaca : 342 Pengunjung
KPU Badung Tetapkan Pemilih DPTb Pemilu 2019
81KPU Badung Gandeng Media Sosialisasikan Tahapan Pemilu Melalui Media Gathering
91KPU BADUNG JEMPUT PEMILIH PINDAHAN DI UNIVERSITAS UDAYANA JIMBARAN
59KPU Badung Ajak Relawan Demokrasi Sosialisasi Sasar Pusat Pariwisata Kuta
96KPU Badung Tekankan Pentingnya Pemenuhan Persyaratan dalam Rekrutmen KPPS