20 April 2018 - 21 Oktober 2017
06 Maret 2018 - 07 November 2017
18 Desember 2015 - 01 Juli 2015
08 Desember 2015 - 25 Agustus 2015
08 Desember 2015 - 28 Agustus 2015
Oleh : kpubadung | 28 Desember 2017 | Dibaca : 87 Pengunjung
![]() |
Sesuai undang-undang, verifikasi faktual hanya dilakukan terhadap partai baru yang dinyatakan lolos, yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) di Kabupaten Badung.
Verifikasi faktual telah diawali dengan verifikasi kepengurusan kini dilanjutkan dengan melakukan verifikasi faktual keanggotaan dalam rentang masa 16 Desember 2017 sampai dengan 4 Januari 2018.
Melalui sampel acak sederhana, telah diperoleh cuplikan keanggotaan yang akan diverifikasi oleh tim kerja masing-masing 52 keanggotaan untuk PSI dan 70 keanggotaan untuk Perindo.
Dalam verfak keanggotaan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Badung rencananya akan dilakukan secara (Door To Door), mekanismenya diantaranya setiap anggota yang nama dan alamat lengkapnya tidak ada termasuk dalam kategori TMS, apabila yang bersangkutan tidak bisa menunjukan KTA atau KTP asli maka termasuk juga TMS, kemudian apabila orang tersebut tidak menyatakan anggota partai politik dan menandatangani form Lamp 4 Model BA FK KPU Kab/Kota-Parpol termasuk juga dalam kategori TMS.
Dalam masa verifikasi faktual, bagi anggota Parpol yang tidak diketemukan, akan disampaikan kepada Parpol yang bersangkutan untuk dapat dikumpulkan disuatu tempat untuk dilakukan verifikasi, selama rentang waktu verifikasi faktual.
Oleh : kpubadung | 28 Desember 2017 | Dibaca : 87 Pengunjung
KPU Badung Ikuti Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi di KPU Provinsi Bali
10KPU Badung Bangun Sinergi Melalui Media Gathering
15KPU Badung Tetapkan 358.125 DPT untuk Pilgub Bali
58KPU Badung Sosialisasi Pilgub 2018 Dengan STT Dalung Tanamkan Pemilih Cerdas Berintegritas
29Koordinasi KPU Badung dengan Kalapas Kerobokan Terkait DPT Warga Binaan